RAPE CULTURE : recognizing and resisting rape culture

 

RAPE CULTURE

recognizing and resisting rape culture

 

Belakangan ini Indonesia sedang mengalami banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual, beberapa terjadi di institusi pendidikan, lingkungan kerja bahkan di tempat umum. Hal ini seakan-akan menjadi hal umrah dilihat dari respon masyarakat yang menyalahkan korban dalam kasus-kasus tersebut. Hal tersebut adalah faktor dari berkembangnya rape culture di Indonesia.

 

 

A.    Apa itu Rape Culture ?

 

Rape culture atau budaya pemerkosaan adalah budaya di mana kekerasan seksual diperlakukan sebagai norma dan korban disalahkan atas penyerangan yang menimpa mereka. Ini bukan hanya tentang kekerasan seksual, tetapi tentang norma dan institusi budaya yang melindungi pemerkosa, mempromosikan impunitas, mempermalukan korban, dan menuntut perempuan melakukan pengorbanan yang tidak masuk akal untuk menghindari serangan seksual.

 

Istilah rape culture ditemukan dan diperkenalkan tahun 1970-an pada studi Amerika Serikat. Di Indonesia, istilah rape culture bukanlah istilah yang terlalu familiar. Sebelum salah sangka, rape culture bukan berarti budaya memperkosa. Oxford Dictionaries mendefinisikan rape culture sebagai istilah yang digunakan untuk  menggambarkan masyarakat ataupun lingkungan yang terkesan menyepelekan tindak pelecehan seksual.

 

Lebih lanjut, Ketua Sub-Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah yang menjelaskan bahwa rape culture bukan hanya persoalan perkosaan saja, tapi sebuah budaya yang menjadikan perkosaan dan juga kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal, wajar terjadi dan ditoleransi di media atau masyarakat.  

 

Lantas, mengapa hal ini kita sebut sebuah budaya? Sebuah tindakan ketika sudah membudaya, artinya sudah jauh lebih mendalam. Untuk mengenali budaya rape culture di lingkungan, bisa dilihat dari bagaimana seseorang mempunyai perspektif mengenai perempuan. Apakah perempuan ditempatkan sebagai subjek atau objek. Hanya dianggap sebagai makhluk seksual saja, atau makhluk intelektual dan spiritual selayaknya manusia.

 

B.    Bagaimana cara untuk memerangi rape culture yang kian lama makin berkembang seiring waktu ?

 

Edukasi mengenai jenis-jenis perilaku kekerasan seksual adalah salah satu kunci untuk melakukan pencegahan terhadap kasus pelecehan. Namun, terkadang hal ini sulit untuk dilakukan karena ada banyak perilaku sehari-hari yang terlanjur dianggap sebagai kewajaran, namun sebenarnya bisa menjurus ke pelecehan. Sampai-sampai, kita pun terkadang bingung: apakah perilaku ini bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual?


 

Untuk menumbuhkan kesadaran mengenai hal ini, 11th Principle: Consent! membuat Rape Culture Pyramid atau Piramida Budaya Perkosaan. Piramida ini merupakan bagan sederhana yang menjelaskan jenis-jenis perilaku yang bisa melanggengkan rape culture. Rape culture sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut suatu kondisi dimana pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sesuatu yang dianggap wajar di masyarakat.

 

Istilah ini muncul di Amerika Serikat di era 70an, ketika feminisme gelombang kedua berkembang. Pada masa itu, para pejuang hak perempuan percaya bahwa maraknya kasus pemerkosaan disebabkan oleh adanya sikap dan kepercayaan seksis yang tertanam di masyarakat. Sikap seksis ini bisa hadir dalam berbagai bentuk perilaku, mulai dari slut shaming hingga victim-blaming. Melalui Piramida Budaya Perkosaan, kita bisa melihat bahwa kejahatan seksual berat seperti pemerkosaan dan penganiayaan adalah puncak gunung es dari budaya perkosaan.

 

Piramida Budaya Perkosaan membagi rape culture menjadi tiga kategori; di bagian bawah piramida ada Normalization (Pewajaran), di bagian tengah piramida ada Degradation (Penurunan), dan di bagian teratas piramida ada Assault (Kekerasan Gamblang). Semakin ke atas, tingkat kejahatannya semakin parah. Namun apabila perilaku-perilaku di bagian bawah piramida dianggap wajar atau ditoleransi, maka bisa berujung pada Degradation dan Assault.

 

.Rape Culture Pyramide/ Foto: 11Principleconcent

 

1.    Normalization (Pewajaran)

Di tahap normalization atau pewajaran, pandangan misoginis yang sudah mendarah daging menjelma menjadi perilaku yang merendahkan gender lain. Jenis perilaku yang masuk ke dalam kategori ini biasanya paling banyak ditemui di lingkungan sehari-hari, seperti tongkrongan pertamanan atau di tempat kerja. Perilaku yang termasuk normalisasi atau pewajaran adalah komentar bernada seksual, rape jokes, dan perilaku seksis.

 

2.    Degradation (Penurunan)

Di tahap degradation, perilaku misoginis ditandai dengan ketidakpahaman mengenai consent atau persetujuan. Hal ini akhirnya mendorong sikap-sikap yang merendahkan harga diri orang lain. Jenis perilaku yang masuk ke dalam kategori ini adalah catcalling (menggoda orang yang sedang lewat), memotret atau merekam secara diam-diam, mengirim foto kelamin tanpa persetujuan, revenge porn, menguntit, dan victim-blaming.

 

3.    Assault (Kekerasan Gamblang)

Di tahap assault atau kekerasan gamblang, perilaku misoginis yang sudah dianggap wajar akhirnya memicu kekerasan gamblang yang merampas otoritas tubuh. Jenis-jenis perilaku yang masuk ke dalam kategori ini adalah memaksa pasangan untuk berhubungan seks, mencekoki seseorang dengan obat atau alkohol kemudian memperkosanya, melepas kondom diam-diam ketika sedang berhubungan seks, penganiayaan seksual, dan pemerkosaan.

 

Piramida Budaya Perkosaan menunjukkan bagaimana pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari mengubah budaya masyarakat. Sebab, perilaku seksis dan misoginis yang sudah dianggap wajar dalam keseharian pada akhirnya mendukung kekerasan seksual yang berat seperti pemerkosaan dan penganiayaan. Maka dari itu untuk melawan kekerasan seksual, perubahannya harus dimulai dari bawah, dari perilaku yang paling sederhana dan sering ditemui dalam keseharian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan dalam Society 5.0

Red Queen Series by Victoria Aveyard ( Resensi)

Perempuan dan Paradoks Masyarakat Awam