RAPE CULTURE : recognizing and resisting rape culture
RAPE CULTURE
recognizing and resisting rape culture
Belakangan ini Indonesia sedang
mengalami banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual, beberapa terjadi di institusi
pendidikan, lingkungan kerja bahkan di tempat umum. Hal ini seakan-akan menjadi
hal umrah dilihat dari respon masyarakat yang menyalahkan korban dalam kasus-kasus
tersebut. Hal tersebut adalah faktor dari berkembangnya rape culture
di Indonesia.
A.
Apa
itu Rape Culture ?
Rape
culture atau budaya
pemerkosaan adalah budaya di mana kekerasan seksual diperlakukan sebagai norma
dan korban disalahkan atas penyerangan yang menimpa mereka. Ini bukan hanya
tentang kekerasan seksual, tetapi tentang norma dan institusi budaya yang
melindungi pemerkosa, mempromosikan impunitas, mempermalukan korban, dan
menuntut perempuan melakukan pengorbanan yang tidak masuk akal untuk
menghindari serangan seksual.
Istilah rape
culture ditemukan dan diperkenalkan tahun 1970-an pada studi Amerika
Serikat. Di Indonesia, istilah rape culture bukanlah istilah yang
terlalu familiar. Sebelum salah sangka, rape culture bukan
berarti budaya memperkosa. Oxford Dictionaries mendefinisikan rape
culture sebagai istilah yang digunakan untuk menggambarkan masyarakat ataupun lingkungan
yang terkesan menyepelekan tindak pelecehan seksual.
Lebih
lanjut, Ketua Sub-Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah
yang menjelaskan bahwa rape culture bukan hanya persoalan
perkosaan saja, tapi sebuah budaya yang menjadikan perkosaan dan juga kekerasan
seksual sebagai sesuatu yang normal, wajar terjadi dan ditoleransi di media
atau masyarakat.
Lantas,
mengapa hal ini kita sebut sebuah budaya? Sebuah tindakan ketika sudah
membudaya, artinya sudah jauh lebih mendalam. Untuk mengenali budaya rape
culture di lingkungan, bisa dilihat dari bagaimana seseorang mempunyai
perspektif mengenai perempuan. Apakah perempuan ditempatkan sebagai subjek atau
objek. Hanya dianggap sebagai makhluk seksual saja, atau makhluk intelektual
dan spiritual selayaknya manusia.
B.
Bagaimana
cara untuk memerangi rape culture yang kian lama makin berkembang
seiring waktu ?
Edukasi
mengenai jenis-jenis perilaku kekerasan seksual adalah salah satu kunci untuk
melakukan pencegahan terhadap kasus pelecehan. Namun, terkadang hal ini sulit
untuk dilakukan karena ada banyak perilaku sehari-hari yang terlanjur dianggap
sebagai kewajaran, namun sebenarnya bisa menjurus ke pelecehan. Sampai-sampai,
kita pun terkadang bingung: apakah perilaku ini bisa dikategorikan sebagai
kekerasan seksual?
Untuk
menumbuhkan kesadaran mengenai hal ini, 11th Principle: Consent! membuat
Rape Culture Pyramid atau Piramida Budaya Perkosaan. Piramida ini
merupakan bagan sederhana yang menjelaskan jenis-jenis perilaku yang bisa
melanggengkan rape culture. Rape culture sendiri merupakan istilah yang
digunakan untuk menyebut suatu kondisi dimana pemerkosaan dan kekerasan seksual
telah menjadi sesuatu yang dianggap wajar di masyarakat.
Istilah
ini muncul di Amerika Serikat di era 70an, ketika feminisme gelombang kedua
berkembang. Pada masa itu, para pejuang hak perempuan percaya bahwa maraknya
kasus pemerkosaan disebabkan oleh adanya sikap dan kepercayaan seksis yang
tertanam di masyarakat. Sikap seksis ini bisa hadir dalam berbagai bentuk
perilaku, mulai dari slut shaming hingga victim-blaming. Melalui
Piramida Budaya Perkosaan, kita bisa melihat bahwa kejahatan seksual berat
seperti pemerkosaan dan penganiayaan adalah puncak gunung es dari budaya
perkosaan.
Piramida
Budaya Perkosaan membagi rape culture menjadi tiga kategori; di
bagian bawah piramida ada Normalization (Pewajaran), di bagian
tengah piramida ada Degradation (Penurunan), dan di bagian teratas
piramida ada Assault (Kekerasan Gamblang). Semakin ke atas,
tingkat kejahatannya semakin parah. Namun apabila perilaku-perilaku di bagian
bawah piramida dianggap wajar atau ditoleransi, maka bisa berujung pada
Degradation dan Assault.
.Rape Culture Pyramide/ Foto:
11Principleconcent
1.
Normalization
(Pewajaran)
Di tahap
normalization atau pewajaran, pandangan misoginis yang sudah mendarah daging
menjelma menjadi perilaku yang merendahkan gender lain. Jenis perilaku yang
masuk ke dalam kategori ini biasanya paling banyak ditemui di lingkungan
sehari-hari, seperti tongkrongan pertamanan atau di tempat kerja. Perilaku yang
termasuk normalisasi atau pewajaran adalah komentar bernada seksual, rape
jokes, dan perilaku seksis.
2.
Degradation
(Penurunan)
Di tahap
degradation, perilaku misoginis ditandai dengan ketidakpahaman mengenai consent
atau persetujuan. Hal ini akhirnya mendorong sikap-sikap yang merendahkan harga
diri orang lain. Jenis perilaku yang masuk ke dalam kategori ini adalah
catcalling (menggoda orang yang sedang lewat), memotret atau merekam secara
diam-diam, mengirim foto kelamin tanpa persetujuan, revenge porn,
menguntit, dan victim-blaming.
3.
Assault
(Kekerasan Gamblang)
Di tahap
assault atau kekerasan gamblang, perilaku misoginis yang sudah dianggap wajar
akhirnya memicu kekerasan gamblang yang merampas otoritas tubuh. Jenis-jenis
perilaku yang masuk ke dalam kategori ini adalah memaksa pasangan untuk
berhubungan seks, mencekoki seseorang dengan obat atau alkohol kemudian
memperkosanya, melepas kondom diam-diam ketika sedang berhubungan seks,
penganiayaan seksual, dan pemerkosaan.
Piramida
Budaya Perkosaan menunjukkan bagaimana pencegahan kekerasan seksual harus
dimulai dari mengubah budaya masyarakat. Sebab, perilaku seksis dan misoginis
yang sudah dianggap wajar dalam keseharian pada akhirnya mendukung kekerasan
seksual yang berat seperti pemerkosaan dan penganiayaan. Maka dari itu untuk
melawan kekerasan seksual, perubahannya harus dimulai dari bawah, dari perilaku
yang paling sederhana dan sering ditemui dalam keseharian.

Komentar
Posting Komentar